Skip to content Skip to navigation

Penangkapan Susno dan Penarikan Penyidik KPK : Masa suram kepolisian RI

Perjalanan pelaksanaan penegakkan hukum di Indonesia, sepertinya tengah memasuki masa suram, hal ini dibuktikan dengan pengungkapan kasus mafia pajak dan makelar kasus beberapa waktu terakhir ini, sebut saja kasus pajak yang melibatkan oknum staf hingga pejabat Ditjen Pajak, oknum penyidik Polri, Jaksa Penuntut Umum, hingga Hakim.


Kasus Anggodo Wijaya pun turut mengungkapkan kesuraman penegakkan hukum, belum lagi 'the whistle blower' Komjen Pol Susno Duadji (mantan Kabareskrim) yang berani mengungkapkan sejumlah kasus yang melibatkan petinggi Polri, tindakan Susno telah memicu apresiasi positif banyak kalangan terhadap masa depan kepolisian, bahkan tidak sedikit kalangan yang meminta Kapolri melakukan 'pembersihan' dalam tubuh kepolisian, tapi apa nyana, yang terjadi beberapa hari terakhir justru mengesankan sebaliknya.


Komjen Pol Susno Duadji setelah diperiksa sebagai saksi terkait kasus penangkaran ikan arwana PT. Salmah Arowana Lestari, ditangkap oleh penyidik atas dugaan penerimaan suap sebesar 500 juta rupiah. Penangkapan Susno tersebut telah menimbulkan reaksi keras dari banyak pihak, khususnya Komisi III DPR RI yang akan segera membentuk Panja dan memanggil Kapolri untuk menjelaskan hal penangkapan tersebut.


Syarifuddin Suding salah seorang anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi P. Hanura, mengutarakan bahwa sejumlah anggota Komisi hukum DPR RI termasuk dirinya, menilai ada kejanggalan dalam penangkapan Susno.


Belum lagi soal penangkapan Susno mengundang reaksi negatif banyak kalangan, Polri melakukan penarikan penyidik KPK dari unsur Polri, yang notabene para penyidik tersebut adalah penyidik KPK yang tengah menangani kasus Anggodo Wijaya.


Publik demi memperhatikan langkah-langkah kepolisian RI dalam penanganan dan penegakkan hukum, masih berharap bahwa Polri dapat segera melakukan penataan dan pembenahan kedalam, agar penegakkan hukum oleh Polri tidak benar-benar memasuki masa suram. (DPT)

Advertorial