
Gerejani Dot Com - Organisasi BERSAMA (Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama), didukung Paguyuban Media Online (PAMEO), dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun, mengadakan Webinar Nasional dengan topik “Membebaskan Anak Bangsa Dari Cengkraman Darurat Narkoba”, topik ini dipilih, mengingat perjuangan anak bangsa berupaya membebaskan diri dari bahaya laten narkoba selama puluhan tahun.
Webinar menghadirkan pembicara Deputi Rehabilitasi BNN Dra. Yunis Farida Oktoris Triana, M.Si, Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahwil Luthan, SH, MM, MBA (Koordinator Staf Ahli BNN RI), Mayjen Pol. (Purn) Drs. Putera Astaman (Ketua Umum Organisasi BERSAMA), dan dr. Kenansa Anjani Natasha Sylva (Dokter Milenial). Ratusan peserta dari berbagai daerah, juga beragam latarbelakang, aktif mengikuti webinar menggunakan akses aplikasi Zoom, Kamis 13 Agustus 2020, siang hingga sore.
Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Umum Organisasi BERSAMA, Mayjen Pol. (Purn) Putera Astaman, mengemukakan bahwa situasi darurat narkoba dibuktikan bahwa narkoba telah merasuk di semua lini, juga pada generasi muda kita, kalangan mahasiswa, pelajar tingkat SLTA, SMP dan SD, bahkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Narkoba tidak hanya beredar di kota-kota besar tapi telah merasuk sampai ke pelosok desa, sehingga tidak ada satu desa pun yang masih steril dari narkoba. Bapak Presiden menyebutkan bahwa anak bangsa yang terjebak sebagai pecandu narkoba berjumlah 5,1 juta orang dan angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba, sesuai laporan Kepala BNN RI kepada Presiden, setiap hari 40-50 orang generasi muda kita mati karena narkoba.
Dalam sambutan HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) 2016, Presiden menegaskan, “Saya perlu ingatkan semua harus bersinergi mulai BNN, Polri, Kementerian, Lembaga, LSM, Masyarakat, semua harus betul- betul melakukan langkah-langkah yang terpadu Sekretariat Organisasi BERSAMA 2 untuk melawan narkoba, langkah-langkah yang progresif yang mengalahkan kelicikan para pengedar narkoba. Dan tidak kalah penting semua harus menghilangkan ego masingmasing, ego sektoral. Dengan kekuatan dan kecerdasan kita bersama sekali lagi, kita kejar, kita tangkap, kita hajar para pengedar narkoba, baik yang besar, sedang, kecil sampai kita kuatkan lagi jaringan sosial dan budaya yang bisa menjadi BENTENG mencegah menjamurnya narkoba”, pada momen yang sama, Presiden menyatakan bahwa Indonesia darurat narkoba.
Deputi Rehabilitasi BNN RI Yunis Farida, dalam paparan berjudul “Indonesia Bersinar Menyelamatkan Generasi & Menjaga Negri Dari Ancaman Kejahatan Narkoba Menuju #hidup100% Sadar Sehat Produktif & Bahagia”, menggambarkan kondisi masyarakat Indonesia yang berjumlah 262 juta orang, 190,6 juta diantaranya rentang usia10-59 tahun, terdapat 3,3 juta juta penyalahguna narkotika.
Ada 8 kondisi darurat narkotika Indonesia, yakni : Geografis yang terbuka narkotika mudah masuk dan tersebar, Peredaran gelap narkotika sudah menyasar anak-anak, Demografis yang besar menjadi pasar potensial narkotika, Kerugian negara akibat narkotika sebesar 84,7 trilyun rupiah, Sistem penegakan hukum belum memberi efek jera penjahat narkoba, Modus operandi dan variasi jenis narkotika terus berkembang, Narkoba menjadi mesin pembunuh massal, dan Lapas telah menjadi pusat kendali peredaran gelap narkotika, demikian disampaikan alumni Lemhannas tahun 2014.
Lulusan S2 Manajemen Kebijakan Publik UI ini, mengemukakan bahwa tren penyalahgunaan narkotika di Indonesia, adalah narkotika jenis sintetik, yakni synthetic canabinoids (K2/Spice), ganja sintetik, secara khusus narkotika jenis ini menyerang otak, perut, dan jantung.
Tingginya angka prevalensi penyalahgunaan narkotika, sempat mengalami tren menurun pada kurun waktu 2011-2017, yakni dari angka 2,23% ditahun 2011, menjadi 1,77% ditahun 2017, lalu pada 2019 naik terjadi peningkatan sedikit menjadi 1,80%. Sementara pada 2019, angka prevalensi pernah pakai narkotika hingga berhenti, dan tidak mengkonsumsi sama sekali, mengalami penurunan dari 2,40% menjadi 1,80%, dan ini berarti sekitar 1 juta jiwa orang Indonesia berhasil diselamatkan, ungkap Yunis Farida.
Fakta lain yang disampaikan Deputi Rehabilitasi BNN, Yunis Farida, bahwa lebih dari 60% pecandu heroin datang ke tempat rehabilitasi atas keinginan sendiri.
Kunci penanganan masalah kedaruratan narkotika, menurut Deputi Rehabilitasi BNN Yunis Farida, adalah kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan swasta/dunia usaha, bersama BNN.
Koordinator Kelompok Ahli BNN RI Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahwil Luthan, SH., MBA., MM, menyampaikan pandangannya berjudul “Tulang Punggung Bonus Demografi Penduduk Indonesia yang Milenial”, menyoroti tentang bonus demografi terkait dengan upaya penanganan bahaya narkoba.
Mantan Kepala Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN), Ahwil Luthan, menyatakan bahwa generasi muda, khususnya generasi milenial, sudah menjadi sasaran target peredaran gelap narkotika.
Ahwil menyitir data BPS yang mengemukakan bahwa jumlah generasi milenial Indonesia, rerata berusia 20-35 tahun mencapai jumlah 63,4 juta, dari sekitar 179,1 juta usia produktif (14-64 tahun), mereka inilah yang disebut generasi masa depan bangsa.
Lanjut penerima bintang penghargaan kategori kepeloporan tahun 2020, yang disematkan Presiden RI pada hari Kamis 13 Agustus 2020 di Istana Presiden, menjelaskan berdasarkan studi komparatif, narkoba dapat menjadi sarana penghancur negara.
“Penyalahgunaan narkotika secara masif dan terorganisir, dapat mengancam kemerdekaan dan kedaulatan suatu bangsa, khususnya bagi para generasi muda generasi milenial, yang akan menjadi pimpinan-pimpinan di masa depan. Ada adagium yang menyatakan bila ingin menghancurkan suatu bangsa, maka hancurkanlah karakter generasi mudanya.” terang Ahwil.
Ahwil menjelaskan ada sejumlah faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, antara lain yakni : faktor individu penyalahguna, kondisi keluarga, pengaruh teman kelompok sebaya, kondisi lingkungan sekolah, pengaruh iklan, maupun kehidupan moderen.
Ahwil menekankan pentingnya kita melakukan upaya pencegahan terhadap bahaya narkoba, dapat dilakukan dengan beberapa cara. Pencegahan primer dilakukan kepada mereka yang belum mengenal narkoba, pencegahan sekunder kepada mereka yang berstatus coba-coba pakai narkoba, dan pencegahan tertier untuk mereka yang sedang menggunakan narkoba, atau yang pernah menggunakan narkoba.
Motif dibalik penyalahgunaan narkoba, Ahwil menerangkan bahwa, dapat karena tingkat stress yang tinggi, untuk memiliki uang dan gaya hidup berlebihan, dan pengguna lanjutan sebelum bekerja. Sementara alasan penggunaan narkoba, menurut Ahwil, ada sejumlah alasan, diantaranya : coba-coba (64%), senang-senang (17%), bujukan teman (7%), dan stress (6%).
“50,3 % dari total pengguna narkoba adalah pekerja” aku Ahwil, mantan Duta Besar RI untuk negara Meksiko, merangkap Panama, Honduras dan Costa Rica.
Ahwil pun menyampaikan strategi sederhana pencegahan penyalahgunaan narkoba, yakni : orangtua memiliki pengetahuan tentang narkoba, hndari kepercayaan diri yang berlebihan, jangan segan memperhatikan dan mencari tahu penyebab perubahan perilaku anak, cek secara berkala kondisi kamar anak (bila memiliki kamar pribadi), orangtua sebainya menjadi role model yang baik bagi anak, menerapkan dan membudayakan 8 fungsi keluarga.
Ketua Umum Organisasi BERSAMA, Putera Astaman, mengemukakan semestinya penanganan darurat narkoba yang dikumandangkan Presiden RI, harus direspon dalam semangat berperang, sama halnya dengan kondisi saat ini menghadapi pandemi Covid-19.
Putera Astaman menjelaskan bahwa sebagaimana penanganan pandemi Covid-19, maka semestinya darurat narkoba pun dapat diterapkan protokol yang relatif sama. Bila pada pandemi Covid-19 dikenal PSBB – Pembatasan Sosial Berskala Besar yang melibatkan peran aktif semua pihak, pemerintah, swasta, masyarakat, LSM, dan berbagai elemen lainnya, maka untuk darurat narkoba, Putera Astaman menyerukan diberlakukannya suatu gerakan nasional disebut KSBB – Kelola Sosial Berskala Besar.
Salah satu agenda dalam penerapan KSBB Darurat Narkoba, lanjut Putera Astaman, adalah pemeriksaan rutin tes urin narkoba. Tes urin harus dilakukan secara rutin kepada setiap elemen kemasyarakatan, tidak hanya untuk ASN, TNI-Polri, jajaran Pemerintahan, mahasiswa, pelajar, pengemudi kendaraan/angkutan (termasuk kendaraan online), petugas keamanaan swasta, pelaku usaha, karyawan BUMN/BUMD, dan sebagainya.
Putera Astaman mengungkapkan keprihatinannya terhadap realitas penanganan hukum kejahatan narkoba. Berdasar sistem database kemasyarakatan Kumham tahun 2020, terjadi overcapacity warga binaan dalam lapas, 134 ribu diantaranya adalah tahanan kasus narkoba.
Selain itu, lanjut pria yang pernah menjadi Presiden IFNGO (organisasi internasional di bidang penanggulangan narkoba, yang anggotanya terdiri dari 34 negara), dirinya prihatin dengan kapasitas penanganan rehabilitasi narkoba, menurut Putera, kapasitas perawatan (rawat inap) IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) dan panti rehabilitasi, sekitar 10 ribu tempat tidur, sementara dalam konteks KSBB darurat narkoba, diperlukan untuk kapasitas sekitar 324 ribu orang, dengan asumsi 124 ribu orang hasil tangkapan penegakan hukum, kemudian 200 ribu dari pemeriksaan tes urin.
dr. Kenansa Anjani Natasha Sylva sebagai perwakilan generasi muda milenial, menyampaikan perlu dan pentingnya membangun komunitas generasi muda sebagai grup BERSINAR (Bersih Narkoba), yakni grup pembinaan, berkelanjutan, bersahabat sepanjang hayat, setia dan komitmen membangun benteng yang kokoh dan hidup agar tidak terjerat bahaya narkoba.
Generasi muda perlu didukung oleh pemerintah dan masyarakat, dengan berbagai kegiatan positif, kreatif, dan aspiratif.
Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, menurut Dokter lulusan Universitas Diponegoro, pengedar tidak tinggal diam, pengedar makin variatif dan masif dalam menawarkan narkoba, termasuk memanfaatkan media sosial dan ojek online.
Sasha, demikian sapaan akrab dokter milenial yang juga aktivis Organisasi BERSAMA, sepakat dengan tegas bahwa generasi muda sebagai anak bangsa, penentu masa depan Indonesia, telah menjadi target sasaran bandar/pengedar narkoba. (DPT)
