
DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat tentang RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, diikuti oleh Gabungan Fraksi bersama jajaran terkait, seperti Kejaksaan Agung, Polri, BIN, Bapepam dan Ditjen Pajak.
RDP yang diadakan pada hari ini (12 Mei 2010) dimulai pada pukul 09.30, dipimpin oleh Harry Witjaksono, SH (Fraksi P. Demokrat A-478) dengan Sekretaris Dra. Mitra Anindyarina. Sementara jajaran Kejaksaan Agung dipimpin oleh Jampidsus Marwan Effendi, SH, jajaran Polri dipimpin oleh Kadiv Binkum Irjen Pol. Badrodi Haiti, dan BIN dipimpin oleh Deputi III Beny R.
Rapat yang diadakan di Nusantara II DPR RI, direncanakan berlangsung hingga sore hari nanti, dan sementara laporan ini disusun, tengah berjalan sesi I pembahasan hingga pukul 12.00 wib nanti. (BTP)