
Komisi III DPR RI pada hari Rabu (12 Mei 2010), pukul 15.00 wib menerima kunjungan sejumlah elemen kemasyarakatan Tapanuli (Batak) dan Maluku Utara dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum. Elemen kemasyarakatan tersebut diantaranya Aliansi Peduli Tano Batak, Sesepuh Masyarakat Maluku Utara, dan Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus.
Aliansi Peduli Tano Batak (APTB) dalam kesempatan RDPU tersebut menyampaikan agenda tentang "Mencari solusi penyelesaian perampasan hutan adat milik masyarakat adat Desa Pandumaan dan Sipituhuta serta masyarakat adat keturunan Ama Raja Medang Simamora, mencari solusi upaya menghentikan tindakan kekerasan, intimidasi (ancaman) dari aparat kepolisian dan proses hukum terhadap warga masyarakat Desa Pandumaan, Sipituhuta dan Aek Lung". APTB yang dikoordinir oleh Hot Asi Simamora dan Sekretaris Judianto Simanjuntak.
Pada kesempatan yang sama komunitas dari Maluku Utara SMMU pun menyampaikan agenda "Laporan masyarakat tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan Thaib Armayn (Gubernur Maluku Utara)". SMMU dikoordinir oleh Sri Sultan Ternate H. Mudafar Syah, Abdul Gafur dan Wahab Konoras. (BTP)