
Komisi III DPR RI hari ini Rabu 12 Mei 2010 mengadakan Rapat Kerja bersama Menteri Hukum dan HAM RI Patrialis Akbar. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman (Fraksi P. Demokrat) dan Wakil Ketua Azis Syamsuddin (Fraksi P. Golkar) dimulai pukul 09.30 hingga 12.00 wib.
Rapat yang diadakan untuk membahas mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu No. 4 Tahun 2009) tentang tindak pidana korupsi (TIPIKOR). Menkumham dalam kesempatan rapat tersebut, menyampaikan dan membacakan paparan tentang rancangan pengantar hukum tindak pidana korupsi, dilanjutkan dengan pandangan dan pendapat fraksi-fraksi.
Pandangan dan pendapat fraksi-fraksi secara umum mengharapkan adanya perubahan dan peraturan perundang-undangan yang dapat diterapkan dengan seksama agar tidak menimbulkan adanya kekeliruan keputusan hukum. (BTP)