Skip to content Skip to navigation

PEMBERITAAN PELAPORAN PRAKTIK PELAKSANAAN KBB, PUN HAL POSITIF PENCEGAHAN DAN PENGURANGAN KASUS KBB

Gerejani Dot Com - Tren kasus bernuansa kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia tetap tinggi, sekalipun edukasi masyarakat tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) meningkat, hal ini disampaikan Dr. Rewindinar akademisi yang juga pengamat media sosial, saat berbicara dalam Lokakarya Penulisan “Isu Kebebasan atau Berkeyakinan Bagi Jurnalis Kristen” dilaksanakan oleh YAKOMA PGI dan Bidang Humas PGI, di Cisarua Bogor, Selasa 9 Agustus 2022.

Memperhatkan laporan Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) Tahun 2021, yang dirilis SETARA Institute, mencakup kumpulan data KBB dan analisis dari beberapa fenomena KBB menonjol di tahun bersangkutan, SETARA Institute mengangkat tema “Mengatasi Intoleransi, Merangkul Keberagaman” untuk laporan tahun 2021. 

Tema tersebut didasarkan pada tren penyeragaman di masyarakat yang semakin memperkuat intoleransi. “Sesuatu yang berbeda dari interpretasi mayoritas dipandang sesat, menodai agama, dan dilekatkan dengan stigma-stigma buruk lainnya, sehingga menjadi pembenaran atas perilaku intoleransi dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas” demikian dikatakan dalam laporan SETARA Institute

Tren penyeragaman dapat dilihat dari tren cukup tingginya isu penodaan agama dalam 4 tahun terakhir. Selain tren KBB secara umum, laporan SETARA Institute juga menyoroti tantangan KBB di dunia pendidikan. 

Pada dunia pendidikan, upaya penyeragaman terlihat dari keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan SKB 3 menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut sekolah, dengan alasan bahwa SKB tersebut bertentangan dengan Pasal 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu berkaitan dengan pendidikan nasional berakar pada nilai-nilai agama dan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini berarti, secara implisit, MA memperbolehkan sekolah mewajibkan penggunaan atribut kekhasan agama tertentu. Nilai-nilai agama, iman, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa diseragamkan definisinya melalui penggunaan atribut kekhasan agama tertentu.

Kesulitan penyusunan laporan KBB, seperti dilakukan SETARA Institute, diantaranya adanya keterbatasan pengumpulan data, yaitu potensi peristiwa yang tidak terhimpun yang dimungkinkan karena berbagai hal, seperti:

  • Tidak adanya pelaporan dari korban/saksi
  • Tidak adanya peliputan suatu peristiwa pelanggaran KBB oleh media massa

Namun demikian, penyusunan dan publikasi laporan kasus bernuansa KBB, tetap bermanfaat untuk menunjukkan berapa banyak pelanggaran KBB, setidaknya yang terjadi di tahun bersangkutan laporan diterbitkan.

Pemberitaan menyangkut isu-isu KBB, tidak harus berupa pemberitaan kasus, tindakan/aksi persekusi, dan sejenisnya, tetapi juga penyampaian berbagai hal baik praktik KBB, kegiatan-kegiatan positif sosialisasi ataupun edukasi, pun berperan penting dalam mendukung pengurangan ataupun pencegahan terjadinya kasus/tindakan pelanggaran terhadap KBB, demikian salah satu kesimpulan dari dua narasumber lokakarya penulisan KBB bagi jurnalis kristiani di Cisarua hari ini, yakni Mas Towi dari SEJUK dan Dr. Rewindinar. (DPT)

Share

Advertorial