Skip to content Skip to navigation

Arist Merdeka Sirait menggantikan Seto Mulyadi menjadi Ketua Komnas Perlindungan Anak

Arist Merdeka Sirait sebagai mantan Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), kini menggantikan Seto Mulyadi sebagai Ketua Komnas PA yang baru, untuk periode kerja 2010-2014.


Arist yang terpilih secara aklamasi saat Kongres Komnas PA, yang diadakan pada tanggal 25-27 Mei 2010, di Cikarang Bekasi Jawa Barat, sebagaimana dikutip Tim Gerejani dari Yahoo.com, menjelaskan "Komposisi pengurus Komnas PA yang baru, akan banyak didominasi oleh kaum muda. Komposisi kepengurusan akan meliputi 6 komisioner : komisi perlindungan hak anak dan kajian standar pelayanan, komisi advokasi dan reformasi hukum, komisi advokasi penguatan kelembagaan dan kerja sama. Selanjutnya, komisi sosialisasi dan promosi hak anak, serta komisi pengembangan".


Kongres yang diikuti oleh 129 orang dari berbagai lembaga perlindungan anak, memiliki proses pemilihan tiga tahap, yakni tahap pertama pemilihan Ketua Komnas, Komisioner Komnas, dan Komisioner Regional. Kongres selain memilih Arist sebagai Ketua Komnas, juga memilih Syamsul Ridwan sebagai Sekretaris Jenderal, dan menetapkan Seto Mulyadi menjadi Ketua Dewan Konsultatif.


"Dengan komposisi yang baru ini, saya optimistis mampu menekan angka kekerasan terhadap anak di Indonesia" pungkas Arist. (DPT)

Advertorial