
Polemik dualisme kepengurusan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang sudah berjalan cukup lama, hingga menjadi perkara hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akhirnya tuntas sudah.
Pengadilan Negri Jakarta Selatan pada hari Selasa (8 Juni 2010) memenangkan perkara gugatan Ketua Umum DPP KNPI Ahmad Doli Kurnia, terhadap Azis Syamsuddin yang mengklaim diri Ketua Umum DPP KNPI, saat itu.
"Alhamdulillah, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa (8/6) lalu, telah memenangkan DPP KNPI `Konsistusi`. Majelis Hakim menyatakan dalam pertimbangan putusannya, bahwa perbuatan Saudara Azis dkk adalah perbuatan melawan hukum," demikian disampaikan pria yang akrab disapa Doli, sebagaimana dikutip dari situs Kantor Berita Antara.
Kemenangan yang diraih oleh Ahmad Doli Kurnia, tentunya bukan kemenangan pribadi, tetapi juga disambut antusias dan gembira oleh rekan-rekan yang berada bersama dia dalam memperjuangkan DPP KNPI 'Konstitusi' mereka. Salah seorang aktifis DPP KNPI beberapa periode dan pendukung setia Doli dalam memperjuangkan DPP KNPI 'Konstitusi' adalah Muhammad Akbar Notonegoro Ketua Umum DPP Mahasiswa Pembangunan Indonesia (MPI), kepada Tim Gerejani melalui layanan pesan pendek siang tadi (12 Juni 2010), menyampaikan tanggapannya terhadap kemenangan Doli tersebut, "Yang benar pasti menang, yang salah pasti off-side". (DPT)