Skip to content Skip to navigation

Andi Nurpati menjadi DPP Partai Demokrat, proses Pemilu 2009 patut diselidiki ulang

Kepengurusan DPP Partai Demokrat pasca Kongres II pada 21-23 Mei lalu, telah diumumkan oleh Ketua Umum terpilih Anas Urbaningrum, didampingi Sekjen baru Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), beberapa hari lalu di Sekretariat DPP Partai Demokrat di Rawamangun Jakarta.


Salah satu figur yang menjadi pengurus DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati, kini menjadi perbincangan hangat para elit politik negri ini, pasalnya yang bersangkutan masih menjabat Komisioner pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, saat membuka kegiatan Gerak Jalan Bung Karno kemarin di Gelora Bung Karno Senayan Jakarta, berkomentar "Jelas dalam perundang-undangan, KPU itu harus netral. Bukan hanya lembaganya, melainkan juga orang-orangnya. Itu menjadi suatu hal yang harus dipertanyakan dan sebuah pilihan. Kalau ingin menjadi anggota partai, harus keluar dari KPU".


Meski Ketua Umum PD Anas Urbaningrum menyatakan pemilihan Andi Nurpati menjadi pengurus DPP PD, tidak ada keterkaitannya dengan pemenangan PD ataupun SBY-Boediono saat Pemilu maupun Pilpres 2009 lalu, tetapi berafiliasinya Andi Nurpati pada suatu partai politik, saat masih menjadi KPU, tentu bukan proses yang dapat disederhanakan hanya kepada persoalan pengunduran diri dari status komisioner KPU, sudah sepantasnya diperlukan suatu penelisikan mendalam terhadap hal tersebut, karena ini bukan kali pertama. Anas Urbaningrum adalah orang yang pertama menerapkan pola afiliasi tersebut, ketika menjadi Komisioner KPU pada Pemilu 2004.


Patut diduga terjadi 'perselingkuhan kekuasaan' antara KPU dengan pemenang pemilu pada beberapa kali penyelenggaraan pemilu terakhir ini. Belum lagi terpilihnya Hamid Awaluddin menjadi Menteri saat Kabinet Indonesia Bersatu jilid 1, ketika juga saat itu masih menjadi Komisioner KPU bersama Anas Urbaningrum. (DPT)

Advertorial