
Masuknya Andi Nurpati menjadi pengurus DPP PD, selain menjadi masalah etika dalam KPU, juga memunculkan kembali, bahkan semakin menguatkan kecurigaan sejumlah tokoh politik, terhadap netralitas KPU dalam dua kali penyelenggaraan pemilu: 2004 dan 2009.
Kemenangan Partai Demokrat dan SBY pada dua kali pemilu terakhir, semakin patut dipertanyakan dan ditelisik ulang secara serius, mengingat terdapat pola bergabungnya oknum Komisioner KPU menjadi pengurus PD, sebut saja Anas Urbaningrum ketika Pemilu 2004, dan kini Andi Nurpati ketika Pemilu 2009, bahkan tidak hanya itu, saat Pemilu 2004, Hamid Awaluddin kolega Anas di KPU, pun bergabung dengan Pemerintahan SBY-JK dengan menjadi Menteri.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Nur Hidayat Sardini, melalui layanan pesan singkat kepada Gerejani Dot Com, mengatakan bahwa masuknya Andi Nurpati menjadi pengurus PD, merupakan haknya secara pribadi. "Itu sih haknya dia ya. Tapi dapat mengurangi wibawa lembaga penyelenggara pemilu. Kesannya gak enak." demikian diutarakan pria lulusan magister ilmu politik FISIP UI.
Tidak berbeda dengan Nur Hidayat, Agustiani Fidelina Sitorus kolega Nur Hidayat di Bawaslu, mengatakan bahwa sikap yang diambil Andi Nurpati mengikuti jejak pendahulunya Anas Urbaningrum. "Aku juga bingung. Mungkin mengikuti jejak Anas dan Hamid Awaluddin. Mudah-mudahan sih, bukan karena mau melarikan diri." demikian keprihatinan perempuan yang akrab disapa Ide. (DPT)