Skip to content Skip to navigation

Kepala BNN Pusat Drs. Gorries Mere : Sudah 3.3 juta jiwa penyalahguna narkoba

BNN Pusat dan Puslitkes UI pada tahun 2008 mengadakan penelitian, dan hasil penelitian tersebut menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia sebesar 1.99 % dari jumlah penduduk Indonesia, atau sekitar 3.3 juta jiwa penyalahguna.


Mengapa sebesar itu angka penyalahguna narkoba di Indonesia? Menurut BNN Pusat, hal tersebut dikarenakan telah terjadinya pergeseran status Indonesia dalam peta peredaran narkoba internasional. Bila sebelumnya Indonesia dikategorikan negara transit, tetapi kini sudah menjadi negara produsen narkoba.


Realitas angka penyalahguna dan status Indonesia tersebut diatas, diungkapkan oleh Kepala BNN Pusat Drs. Gorries Mere saat menyampaikan sambutan dalam peringatan HANI 2010, pada 26 Juni 2010 di Lapangan Monas lalu.


Lebih lanjut Gorries menjelaskan, bahwa dari 3.3 juta jiwa penyalahguna narkoba, 1.3 juta jiwa merupakan pelajar dan mahasiswa, dan 2 juta bukan pelajar-mahasiswa. (DPT)

Advertorial