
Aksi mensikapi tindakan penutupan sejumlah rumah ibadah (gereja), yang marak terjadi belakangan ini oleh karena gerakan sejumlah ormas bernuansa keagamaan tertentu, dilakukan kemarin (15/8/2010) oleh Forum Solidaritas Kebebasan Beragama, didepan Istana Presiden (pembacaan pernyataan sikap) dan didepan Gedung Indosat (kebaktian).
Aksi tersebut dihadiri oleh lebih kurang 500 warga gereja dari Jakarta dan sekitarnya, bahkan ada yang dari Palembang, dan sejumlah tokoh seperti Maruarar 'Ara' Sirait (Anggota DPR, F.PDIP), Mochtar Pakpahan (Pejuang HAM), Edo Kondologit (Artis), dsb.
Pernyataan sikap FSKB dibacakan oleh Maruli Silaban aktifis kepemudaan, dibawah guyuran hujan dan tanpa pengeras suara. Pernyataan sikap tersebut diperhatikan dengan seksama, selain oleh komunitas kristen yang mengikuti aksi, juga para polisi penjaga aksi.
Berikut petikan pernyataan sikap FSKB dimaksud :
- Negara (pemerintah) terutama Presiden harus bertanggung jawab untuk menjamin hak-hak warga negara untuk beribadah, beragama dan berkeyakinan yang merupakan Hak Asasi yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apapun.
- Negara harus menindak tegas terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok vigilante terhadap penganut agama tertentu.
- Negara harus mencabut peraturan perundang-undangan diskriminatif yang membelenggun hak atas kebebasan beribadah, beragama, dan berkeyakinan.
- Negara seharusnya mengurusi kepentingan publik, seperti masalah kemiskinan, pengangguran, buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota dan kelompok-kelompok lemah lainnya, bukan mengurusi urusan keagamaan yang merupakan ranah privat.
Pernyataan sikap tersebut disepakati oleh puluhan elemen kemasyarakatan, seperti GMKI, PMKRI, JKLPK, ICRP, KGJ, JIL, TPKB, Setara Institute, Jemaat HKBP Pondok Timur Indah, HKBP Getsemani, HKBP Filadelfia, GKI Taman Yasmin, Gereja Rakyat, Gekindo Jatimulya, PBHI Jakarta, PGI, LBH, Jakarta, STT Jakarta, Hikmahbudi, ELSAM, KMHDI, dan masih banyak lagi lainnya. (DPT)