
Pemprov DKI Jakarta akan segera memberlakukan KTP elektronik guna mengatasi maraknya pemalsuan KTP di wilayah DKI Jakarta, dan juga dalam rangka meningkatkan kualitas pelayannan kependudukan bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI akan memberlakukan KTP elektronik pada tahun 2011 mendatang. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta tengah mempersiapkan teknis pelaksanaannya melalui pendataan penduduk DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta selain akan memberlakukan KTP elektronik, juga siap menjadi pilot project (proyek percontohan) pemberlakuan Single Identity Number (SIN) atau nomor identitas tunggal.
Pemprov DKI Jakarta dalam rangka peningkatan layanan kependudukan, sejak tahun lalu telah menerapkan KTP Keliling (KTP Mobile) yang memudahkan masyarakat mengurus keperluan administrasi kependudukan. Pelayanan ini menjangkau setiap RW di Jakarta dan akan terus ditingkatkan di kemudian hari, demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta saat sambutan pelantikan Sekda DKI Jakarta Fadjar Panjaitan 5 Oktober 2010 lalu. (DPT)