
Memasuki minggu ketiga masa advent (menjelang Hari Natal), ketenangan umat kristen dalam beribadah 'kembali mengalami pencobaan', yakni dengan terjadinya aksi sweeping terhadap umat kristen yang sedang beribadah di HKBP Rancaekek Bandung Jawa Barat, pada hari Minggu ini (12 Desember 2010) sekitar pukul 15.39 wib.
Aksi sweeping tersebut dilakukan oleh ormas yang menyebut dirinya sebagai Gerakan Reformasi Islam (GARIS). Seratus anggota Gerakan Reformasi Islam (Garis) mendatangi beberapa rumah yang dijadikan tempat ibadah jemaat HKBP di Jalan Teratai Raya. Mereka melakukan penyegelan karena rumah tersebut tak mengantongi izin sebagai tempat ibadah.
Pengakuan Jemaat HKBP Rancaekek mereka menggunakan rumah sebagai tempat ibadah, karena permohonan ijin mendirikan rumah ibadah beberapa waktu silam, namun hingga kini belum disetujui oleh pemerintah setempat.
Ada apa dibalik upaya penyerangan, gangguan, penyegelan, pengrusakan, dan berbagai aksi brutal lainnya terhadap gereja, khususnya HKBP belakangan ini? Apakah ini memperjelas bahwa hukum dan keadilan di negeri ini tidak diperuntukkan bagi komunitas kristen? Apakah ada hubungannya dengan penangkapan teroris Abu Tholut dan kawan-kawan? Apakah pemerintah menjamin persiapan dan perayaan Hari Natal tahun ini tidak akan diganggu (bahkan dirusak)?
Bila pemerintah (khususnya penegak hukum) tidak tegas terhadap berbagai aksi brutal terhadap komunitas umat beragama, maka bukan tidak mungkin umat kristen di Indonesia yang saat ini berjumlah sekitar 40 % jumlah penduduk negeri Pancasila ini, dapat mengambil langkah perlindungan diri sendiri. (DPT)