
Ketua Komisi VIII DPR RI H. Abdul Kadir Karding, menanggapi surat yang disampaikan oleh PPI Australia perihal rencana kunjungan kerja (kunker) Komisi VIII DPR RI ke Australia.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, pada intinya menghargai respon yang dilakukan oleh PPI Australia, dan menjelaskan tentang jadwal rencana kunker.
Menurut penjelasan yang disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI melalui surat yang dibuat pada 25 April 2011, dijelaskan bahwa jadwal rencana kunker sudah dikoordinasikan kepada Departemen Luarnegeri Australia (Departement 0f Foreign Affairs and Trade Australia) dan diperjelas lagi oleh penjelasan dari Duta Besar Australia di Indonesia. (klik baca Surat Tanggapan Ketua Komisi VIII DPR RI). (DPT)