
Kongres GAMKI ke-9 telah berlalu, dan telah terpilih Ketua Umum DPP GAMKI periode 2011-2014 Michael Wattimena, seorang Wakil Rakyat Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, sementara ini Ketua Umum terpilih dengan dibantu Tim Formatur, sedang menggodok komposisi dan personalia DPP GAMKI periode 2011-2014.
Meski kongres telah berlalu, tetapi ternyata ada satu wacana yang masih dirasa belum tuntas oleh sebagian peserta, yakni menyangkut isu perubahan status organisasi GAMKI dari OKP menjadi Ormas. Permasalahan ini mencuat saat pembahasan kriteria dan tata cara pemilihan Ketua Umum.
"Iya sewaktu di Kongres, Ketum memang menjelaskan bahwa DPP telah mendaftarkan GAMKI ke Kemendagri sebagai ormas, karena GAMKI masih mengacu kepada UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, tapi penjelasan itu tidak tegas menyatakan bahwa GAMKI sekarang sudah Ormas atau masih tetap OKP, sayangnya kongres kemarin memang tidak ada pembahasan ataupun keputusan tentang hal tersebut" demikian penjelasan sumber Gerejani Dot Com yang merupakan peserta kongres dari daerah Jawa Tengah.
Berdasarkan penelusuran Gerejani Dot Com kepada sejumlah sumber, termasuk juga kepada salah seorang pengurus DPP GAMKI (demisioner), bahwa memang betul GAMKI telah didaftarkan ke Kesbangpol Kemendagri sebagai Ormas, tetapi tidak melalui mekanisme pengambilan keputusan organisasi.
Gerejani Dot Com mencoba melakukan pengecekan daftar organisasi kemasyarakatan di situs Kemendagri, dan memang terlihat disana bahwa GAMKI telah didaftarkan sebagai Ormas pada tanggal 19 April 2010 dengan Surat Keterangan Terdaftar No. 163/D.III.3/IV/2010, sementara pada daftar OKP di situs Kemenpora, masih tercatat disana GAMKI sebagai OKP. (DPT)