Skip to content Skip to navigation

Konsultasi Nasional PGI untuk Daerah Tertinggal

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) akan menyelenggarakan Konsultasi Nasional Partisipasi Gereja dalam Pembangunan di Daerah Tertinggal, di Gereja Kristen Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 9-11 September 2011.

Penyelenggaraan Konas Daerah Tertinggal, akan diikuti oleh sekitar 50 orang utusan dari Gereja-gereja Anggota PGI di wilayah Daerah Tertinggal, lembaga pelayanan kristen di wilayah Daerah Tertinggal, perguruan tinggi kristen, dan Pemerintah Daerah NTT.

Konas Daerah tertinggal dilaksanakan dalam rangka memetakan gumul-juang dan tanggung jawab pembangunan di Daerah Tertinggal dan peluang kemitraan pemerintah dan gereja didalamnya, merumuskan strategi partisipasi dan kemitraan gereja dalam pembangunan Daerah Tertinggal, dan merumuskan panduan pelaksanaan program partisipasi dan kemitraan gereja dalam pembangunan Daerah Tertinggal, demikian disampaikan oleh Jeirry Sumampow Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI dalam situs resmi PGI.

Berdasarkan data Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal, Indonesia saat ini masih memiliki 183 kabupaten yang terindikasi sebagai Daerah Tertinggal, mayoritas kabupaten tersebut berada di Kawasan Indonesia Timur, dan provinsi NTT termasuk yang memiliki kabupaten daerah tertinggal terbesar setelah provinsi Papua, yakni 20 kabupaten. (DPT)

Advertorial