
Pansus hak angket Bank Century pada rapat internalnya yang berlangsung hari kamis 25 Februari 2010, sejak pukul 10.30-12.15 wib, telah membuat beberapa keputusan yang garis besarnya adalah meningkatkan status pembahasan kasus Bank Century dalam bentuk rekomendasi pansus ke tingkat Badan Musyawarah DPR RI, agar segera ada keputusan tentang Hak Mengajukan Pendapat DPR RI.
Berdasarkan penjelasan sumber Gerejani di sekretariat Bamus, bahwa pada hari Selasa 2 Maret 2010 akan dilaksanakan Rapat Paripurna DPR RI dengan rencana agenda pembahasan mengenai tatib DPR dan rekomendasi pansus hak angket Bank Century. Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa pada hari Kamis 25 Februari 2010 jam 13.30-15.45 wib, telah berlangsung rapat Bamus DPR RI yang dihadiri para Pimpinan Fraksi DPR RI, para pimpinan Komisi I, II, III DPR RI serta pimpinan pansus hak angket Bank Century. (BTP)