
Majelis Permusyawaratan Rakyat RI hari Senin 1 Maret 2010, melaksanakan Sidang Paripurna dengan agenda pembahasan Tata Tertib MPR RI dan hasil rekomendasi Pansus Hak Angket Bank Century DPR RI.
Paripurna yang dibuka oleh Ketua MPR RI Taufik Kiemas pada pukul 10.15 wib, dihadiri oleh mayoritas anggota sebanyak 576 orang, yang berasal dari anggota DPR RI dan DPD RI. Selain Ketua MPR RI, juga para wakil ketua nampak hadir mendampingi ketua, demikian pula dengan pimpinan DPR RI terlihat Ketua DPR RI Marzuki Ali dengan para wakil ketua, dan Ketua DPD RI Irman Gusman juga nampak beserta wakil ketuanya. Selain para pejabat yang masih aktif, terlihat juga mantan Ketua MPR RI Nur Hidayat Wahid.
Taufik Kiemas dalam pidato pembukaan paripurna pagi tadi, menyampaikan tentang keberhasilan Panitia Ad Hoc MPR RI dalam mempersiapkan berlangsungnya Sidang Paripurna MPR RI tahun 2010, selain itu Panitia Ad Hoc telah menyiapkan draf aturan tentang kode etik pimpinan dan anggota MPR RI.
Meski agenda pembahasan paripurna terkesan hanya pengesahan, tetapi apa yang akan diputuskan melalui paripurna MPR RI hari ini, menjadi suatu isyarat atas tindak lanjut hasil kerja Pansus Hak Angket Bank Century DPR RI, yakni akan terjadi pergantian pejabat politik.
Sementara anggota MPR RI bersidang, diluar gedung DPR/DPD/MPR RI, nampak ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nusantara melakukan aksi demonstrasi menuntut penuntasan kasus Bank Century, Aksi demonstrasi mahasiswa tersebut terlihat cukup demonstratif hingga memanjat pagar gedung. (DPT)