
Dr. Drs. Idrus Marham, MSc anggota F. Partai Golkar, selaku Ketua Pansus Hak Angket Bank Century, pada rapat paripurna DPR RI hari Selasa 2 Maret 2010, menyampaikan hasil rekomendasi pansus yang telah diselesaikan pada hari sebelumnya, yakni Senin tanggal 1 Maret 2010.
Sebelum menyerahkan keseluruhan dokumen dan hasil kerja pansus, yang kemungkinan berbobot ratusan kilogram dokumen, nampak dari tumpukan berkas dan dokumen pansus yang dibawa ke depan meja pimpinan paripurna dengan menggunakan kereta dorong (trolly), Idrus membacakan terlebih dahulu kesimpulan akhir dari rekomendasi hasil kerja pansus.
Idrus menekankan laporan pansus telah melakukan pembahasan, konsultasi dengan para ahli yang berkompeten, pengusutan, penyelidikan dan investigasi secara komprehensif dengan mendapat perhatian yang cukup luas, baik dari masyarakat maupun media-media dari dalam maupun luarnegri. Selanjutnya, Idrus mengatakan dari upaya pengusutan dan penyelidikan, bahwa pansus angket kasus Bank Century menemukan dari proses pengambilan kebijakan penyelematan dan bailout pada Bank Century, hingga penyaluran dana oleh Bank Century, sangat banyak terjadi kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, penggelapan dan tindak korupsi dana bailout Bank Century. (BTP)