
Rapat paripurna DPR RI yang diadakan kemarin hari Selasa 2 Maret 2010, berakhir ricuh dikarenakan sikap Ketua DPR RI yang langsung menutup rapat, padahal saat itu menurut pengamatan Tim Gerejani, sudah terjadi perbedaan pendapat diantara peserta rapat, yakni antara anggota yang setuju hari itu juga dilakukan pengambilan keputusan dan tidak diperlukan lagi pandangan fraksi, dengan sebagian anggota lainnya menghendaki pimpinan paripurna konsisten dengan agenda paripurna hasil Bamus, bahwa pengambilan keputusan dilakukan pada hari ke-2 paripurna dan tetap ada pandangan fraksi.
Marzuki Alie sebagai Ketua DPR RI, nampak kewalahan meladeni banyaknya interupsi dari anggota, akhirnya setelah menyampaikan pendapatnya atas pokok interupsi, dengan nada suara yang agak melemah, mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat itu langsung mengetuk palu sidang sebagai tanda penutupan paripurna.
Mendapati kenyataan bahwa paripurna ditutup dengan cara yang terburu-buru, sementara masih terjadi silang pendapat diantara peserta paripurna, beberapa anggota DPR RI merangsek ke depan meja pimpinan DPR, bahkan nampak ada seorang anggota DPR yang melempar papan nama pimpinan ke arah Ketua DPR RI, namun tidak melukai tubuh Marzuki. Melihat kejadian tersebut, Tim keamanan pimpinan langsung mengamankan Marzuki meninggalkan ruang paripurna, agar tidak menjadi korban tindak kekerasan.
Kekecewaan terhadap kepemimpinan Marzuki Alie dalam memimpin paripurna, tidak lagi terbendung sehingga mulai muncul suara-suara untuk dilakukan pergantian pimpinan DPR.
Menanggapi kejadian dalam paripurna tersebut, Marzuki Alie menjelaskan kepada Tim Gerejani sesaat sebelum meninggalkan gedung DPR RI, bahwa ketika menyampaikan agenda paripurna sesaat setelah dibuka, tidak ada usulan perubahan agenda. "Paripurna lebih tinggi, waktu saya buka sidang, saya sudah sampaikan agendanya kan? Iya kan? Agenda sidang pagi tadi, itu pertama adalah pelantikan (wakil ketua DPR RI yang baru, red), yang kedua adalah laporan (hasil kerja pansus, red) kan sudah agenda waktu buka sidang, proses berjalan, yang pertama selesai, yang kedua selesai, apalagi yang mau dibahas? Iya kan? Kalo mau merubah acara, pagi tadi, waktu kita menyampaikan agenda sidang paripurna, kalo ada perubahan sampaikan, pagi tadi gak ada. Dua agenda itu sudah selesai, perdebatan diluar agenda, kenapa harus diteruskan" jelas Marzuki Alie. (DPT)