Skip to content Skip to navigation

Demo LSM Bendera kasus Bank Century, Polisi bereaksi keras

Saat paripurna DPR RI Selasa 2 Maret 2010 kemarin siang, mengalami kericuhan oleh karena tindakan Ketua DPR RI yang menutup sidang secara tidak bijak, diluar gedung DPR RI terjadi aksi demonstrasi LSM Bendera, menuntut pemberhentian Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dinyatakan oleh mereka sebagai tersangka kasus Bank Century.


Aksi demonstrasi gelombang kedua yang dimotori oleh LSM Bendera, dengan didukung ratusan massa dari sejumlah elemen kerakyatan, kemahasiswaan dan kepemudaan, seperti Repdem, GMHI, turut disaksikan oleh aktivis Gerakan Indonesia Bersih seperti Effendi Ghazali, Ray Rangkuti dan Boni Hargens yang membaur dengan masyarakat pada siang hari, ditanggapi keras oleh kepolisian dengan menggunakan water canon yang disemprotkan ke arah massa Bendera, oleh karena eskalasi aksi yang kian meningkat dengan ditariknya pagar kawat pembatas oleh massa dan pengrusakan pagar pembatas jalan tol. Belum cukup menggunakan water canon untuk memecah kumpulan massa demonstrasi, polisi menembakkan beberapa kali gas air mata.


Berbeda dengan aksi demonstrasi siang hari yang berakhir rusuh, demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah elemen pagi hari sebelumnya, tidak mendapat reaksi keras dari pihak kepolisian, meski dalam penyampaian orasi dinyatakan bahwa SBY harus bertanggung jawab, dan mundur dari jabatannya karena tidak mempunyai sikap yang jelas. Selain SBY, aksi massa juga menyatakan Boediono dan Sri Mulyani sebagai oknum yang harus bertanggung jawab atas kasus Bank Century.


Aksi demonstrasi yang dilakukan pagi hari tersebut dilakukan oleh diantaranya KIPP, KAPAK, FK Ampera, KSBSI, Gemapari, ARB, Pemuda Tani Indonesia, diikuti oleh ratusan massa. (DPT)

Advertorial