Skip to content Skip to navigation

Pilwali Surabaya : SK DPP PDS untuk pencalonan Fandi Utomo, cacat prosedur

Ir. H. Fandi Utomo yang telah mendaftar sebagai salah satu calon walikota Surabaya, oleh karena persyaratan dukungan yang telah dipenuhinya, nampaknya harus waspada. Pasalnya SK pencalonan yang dikeluarkan DPP PDS kepada Fandi, dinilai oleh salah seorang petinggi DPP PDS, sebagai SK yang cacat prosedur.


Salah seorang petinggi DPP PDS yang namanya enggan disebut, menjelaskan kepada Tim Gerejani via layanan pesan singkat kemarin malam, bahwa Fandi Utomo memperoleh SK dengan cara yang tidak sesuai prosedur di DPP PDS, dan untuk itu kini tengah dilakukan upaya peninjauan kembali terhadap SK tersebut.


SK DPP PDS yang diterima Fandi Utomo beberapa hari lalu, telah menjadi satu dokumen berharga oleh karena dengan SK tersebut Fandi berhasil meyakinkan partai-partai lain untuk memberikan dukungan formalnya, dan dengan demikian Fandi pun mendapat dukungan koalisi 4 partai (PDS, PKS, PPP, PKNU) dan layak mendaftar sebagai calon walikota Surabaya.


Namun apabila SK Fandi Utomo terbukti cacat prosedur, dan mengalami pembatalan oleh DPP PDS, tentu hal ini akan mempengaruhi kelanjutan pencalonan diri Fandi. Lebih lanjut, sumber Tim Gerejani tersebut menjelaskan, bahwa selain cacat prosedur, juga Fandi dikatakan sebagai orang yang ingkar janji (pembohong), oleh karena ada kewajiban yang harus dijalankannya, tetapi tidak dijalankannya.


Hal lain yang menjadi kejanggalan dari Fandi Utomo menurut catatan Tim Gerejani, adalah juga mengenai calon wakil walikota. Saat presentasi visi-misi di DPP PDS, Fandi mengatakan bahwa calon wakil walikotanya adalah seorang jenderal bintang satu AL, namun ternyata saat mendaftar justru Fandi menggaet seorang kolonel infanteri.


Sumber dalam DPP PDS tersebut menjelaskan selanjutnya, mengingat proses pilkada adalah sesuatu yang serius, kepada Fandi Utomo diberikan kesempatan untuk segera menemui DPP PDS dan melakukan klarifikasi atas dugaan masalah SK yang cacat prosedur dan ingkar komitmen terhadap DPP PDS. (DPT)

Advertorial