
Sandra Sahelangi mantan jurnalis KBR 68H, dalam rangka mengawal proses demokrasi Pilkada DKI Jakarta 15 Februari 2017 nanti, dengan sejumlah rekan-rekan relawan pilkada, Sandra mengkoordinir aplikasi pemantauan pilkada di DKI Jakarta, aplikasi tersebut bernamakan “Kawal Pilkada”. Saat bincang-bincang dengan Pewarna Indonesia distudio RPK FM pagi tadi (30 Januari 2017), Sandra hadir menyampaikan bahwa melalui aplikasi Kawal Pilkada diharapkan pilkada tidak mengalami konflik terkait dengan penghitungan suara.
Kiprah Sandra dan rekan-rekan relawan dalam mengawal proses politik pemilihan, sudah dimulai saat Pemilu 2014 lalu, yakni Kawal Pemilu, sedangkan untuk Pilkada DKI Jakarta, aplikasi sudah ada sejak Juni 2015, saat itu Kawal Pilkada melakukan monitoring proses penghitungan suara dengan fokus kepada formulir C1 scan yang dipublish KPU saat Pilkada Serentak 2015 lalu di 200 an daerah.
Namun khusus pilkada serentak 2017 ini, Kawal Pilkada tidak memantau semua daerah pelaksanaan pilkada, tetapi hanya khusus Pilkada di DKI Jakarta. “Kita mau lihat potensi konfliknya sangat tinggi, lihat saja disosial media sudah perang-perangan antar pendukung paslon. Nah Kawal Pilkada hadir sebagai sarana masyarakat terlibat langsung dalam mengawasi penghitungan suara, jadi kita fokus ke penghitungan suara, tidak ke pelanggaran-pelanggaran”.
Lebih lanjut Sandra menjelaskan bahwa aplikasi Kawal Pilkada dapat diunduh (download) dari Google Play dan Apps Store, lalu akan ada verifikasi lewat media sosial atau alamat e-mail, lalu dalam aplikasi tersebut terdapat fitur GPS yang akan menginformasikan lokasi TPS terdekat dengan posisi pengguna aplikasi. Diharapkan dengan keberadaan aplikasi Kawal Pilkada ini, masyarakat yang sudah mengunduh aplikasi, dapat menunggu proses pemungutan suara hingga selesai penghitungan suara di TPS, lalu penghitungan suara yang ditulis pada lembar kertas C1 plano yang dipajang disuatu papan, relawan dapat memotret angka-angkat penghitungan suara dalam C1 plano tersebut. Hasil pemotretan C1 plano tersebut diunggah (upload) kedalam aplikasi untuk nantinya diproses secara otomatis hingga keluar angka rekapitulasi.
Menurut Sandra, dirinya senang sekali mengetahui masyarakat begitu antusias dengan pilkada tahun ini, diharapkan antusias tersebut dapat tetap terus hingga selesai penghitungan suara, jadi tidak selesai hanya dengan memberikan suara. Sandra mengutarakan bahwa potensi konflik dalam pilkada cenderung terkait dengan dua hal, selain hal pemilih, juga perolehan suara. Terkait dengan status pemilih, Sandra mengkhawatirkan masyarakat yang tidak akan bisa menggunaakan hak pilihnya, dikarenakan kendala persoalan e-KTP, belum terdaftar sebagai pemilih, dan sebagainya, termasuk juga konflik perolehan suara. Karenanya, Kawal Pilkada berkonsentrasi pada penghitungan suara. (DPT)
