
Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang masih relatif baru usianya, kini dibawah kepemimpinan Prof. Dr. Mahfud M.D, MK telah banyak mendapat apresiasi, termasuk satu diantaranya adalah dari Dr. Lodewijk Goeltom sebagai pakar hukum tatanegara.
Kepada Tim Gerejani di ruang kerjanya di Kampus Unkris Jakarta, Lodewijk seorang doktor hukum, yang pernah merasakan tajamnya pemikiran seorang Prof. Dr. Mahfud M.D ketika sidang disertasinya beberapa tahun lalu di Fakultas UI Depok. Pengenalan yang cukup mendalam, membuat pria berkacamata yang pernah menjadi Ketua GMKI Jakarta pada tahun 1978-1980, cukup kritis dalam mengikuti perjalanan kepemimpinan seorang Prof. Dr. Mahfud M.D menahkodai MK.
"Prof. Mahfud merupakan seorang ahli hukum yang memiliki paham kritisme hukum, dengan ciri keputusan berupa pendapat hukum tentang masalah kekosongan fungsi kekuasaan atau penyelenggara kekuasaan. Banyak hal tentang terobosan hukum, dan cukup progresif yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang kita hadapi, dengan maksud menghindari adanya manipulasi kekuasaan negara, dan saya termasuk yang sepaham dengan beliau (Prof. Dr. Mahfud M.D-red) ". (BTP)