Skip to content Skip to navigation

SELEKSI KPU DAN BAWASLU 2017 : KOMISI II DPR GELAR UJI KEPATUTAN DAN KELAYAKAN 3-5 APRIL 2017

Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu telah merampungkan tugas mereka pada 31 Januari 2016 kemarin, lalu pada Rabu 1 Februari 2017, bertempat di Istana Bogor telah diserahkan kepada Presiden RI, sebanyak 14 calon KPU dan 10 calon Bawaslu yang lolos seleksi tahap akhir timsel tersebut.

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, nama-nama yang diseleksi pemerintah diserahkan ke DPR, untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. Kemudian dipilih 7 orang menjadi anggota KPU dan 5 orang sebagai anggota Bawaslu. Ketentuan mengenai pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan, sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, pasal 89 menyebutkan, proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu paling lambat 30 hari sejak berkas diterima dari Presiden.

Bila mengacu kepada ketentuan UU yang ada, maka sebenarnya sudah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan UU dimaksud, yakni berkas calon KPU dan Bawaslu sudah diterima Presiden RI pada 1 Februari 2017, sementara ketentuan UU adalah batas waktu pemilihan anggota KPU dan Bawaslu, ditentukan paling lambat 30 hari setelah berkas diterima Presiden RI, dan itu berarti hingga hari ini sudah melewati batas waktu 30 dimaksud, selain hal melewati batas waktu, keterlambatan pemilihan KPU dan Bawaslu untuk periode yang baru, mengkhawatirkan dikarenakan periode kerja KPU dan Bawaslu saat ini akan berakhir pada 12 April 2017.

Akhirnya Komisi II DPR RI, pada 27 Maret 2017 yang lalu telah menetapkan bahwa uji kepatutan dan kelayakan Calon Anggota KPU dan Bawaslu akan dilaksanakan pada 3-5 April 2017. Kemudian pada 6 April 2017, Komisi II akan menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan tersebut pada paripurna DPR RI, apapun hasil uji kepatutan dan kelayakan tersebut.

Berikut daftar nama Calon Anggota Bawaslu dan KPU yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan :

10 orang calon Anggota Bawaslu RI:

  1. Ratna Dewi Petalolo
  2. Mohammad Najib
  3. Abhan
  4. Sri Wahyu Araningsih
  5. Fritz Edward Siregar
  6. Safrida Rachawati Rasahan
  7. Mochammad Afifuddin
  8. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
  9. Abdullah
  10. Rahmat Bagja

 

14 orang calon Komisoner KPU RI:

  1. Amus Alkana
  2. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
  3. Ilham Saputra
  4. Evi Novida Ginting Manik
  5. Ferry Kurnia Rizkiyansyah
  6. Ida Budhiarti
  7. Wahyu Setiawan
  8. Sri Budi Eko Wardani
  9. Pramono Ubaid Tnathowi
  10. Yessy Y Momongan
  11. Hasyim Asy’ari
  12. Arief Budiman
  13. Viryan
  14. Sigit Pamungkas

(DPT)

Share

Advertorial