Skip to content Skip to navigation

Staf ahli anggota DPR menggunakan Facebook, berbahayakah?

Penggunaan Facebook dewasa ini selain sudah menjadi bagian dari aktifitas individu di rumah, kantor, bisnis, dan berbagai urusan lainnya, kini perkembangannya juga telah menjadi salah satu celah kebocoran informasi, ataupun upaya pembobolan suatu jaringan sistem teknologi informasi pada suatu instansi/lembaga/perusahaan.


Kasus terbongkarnya informasi personal dari pimpinan organisasi agen rahasia Inggris (Mi-6) oleh karena penggunaan Facebook istri dari pimpinan tersebut, sebagaimana dikatakan oleh Gildas Lumy Koordinator Komunitas Keamanan Informasi (KKI) saat membuka Seminar Hari Kesadaran Keamanan Informasi ke-4 pada tanggal 29 Maret 2010 di Gedung Graha Telkom Jl. Gatot Soebroto Jakarta Selatan.


Meski akses penggunaan Facebook sulit dibatasi, mengingat dewasa ini kian marak penggunaan personal gadget/smart phone seperti telepon selular dengan merek Blackberry, tetapi bukan berarti penggunaan Facebook tidak menjadi masalah.


Setidaknya penggunaan Facebook menjadi masalah bagi salah seorang teman yang menjadi Staf ahli suatu komisi di DPR RI. Teman (namanya tidak ingin disebut) tersebut kepada Tim Gerejani mengeluhkan perilaku rekan-rekannya staf ahli anggota DPR RI, kerap menggunakan Facebook saat mengikuti rapat-rapat di lingkup DPR RI.


"Mereka saya lihat sibuk ketak-ketik laptop, semula saya pikir mereka sedang mencatat hasil rapat, tetapi begitu saya lihat langsung, ternyata mereka sibuk ber-Facebook ria." demikian keluhan teman tersebut.


Apakah penggunaan Facebook di kalangan staf ahli anggota DPR, berbahaya? Bila memperhatikan kebocoran informasi tentang pimpinan Mi-6 karena penggunaan Facebook yang dilakukan oleh istri pimpinan tersebut, bukankah tidak mungkin, dari aktifitas penggunaan Facebook oleh staf ahli anggota DPR RI, akan bocornya informasi politik penting dan strategis dari gedung DPR RI? (DPT)

Advertorial