LIPI Menolak RUU Ormas
Pusat Penelitian Politik LIPI memandang perlu menyampaikan beberapa alasan penting untuk menolak Rancangan Undang Undang tentang Organisasi Masyarakatan (RUU Ormas),draft versi 28 Juni 2013, yang saat ini tengah hendak disahkan oleh DPR bersama-sama dengan Pemerintah, dengan alasan sebagai berikut: