KEMENTERIAN KOMINFO, UNTUK KONDUSIFITAS PASCA KERUSUHAN DI WAMENA, MELAKUKAN PEMBATASAN LAYANAN DATA TELEKOMUNIKASI
Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Wamena setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan sementara layanan data telekomunikasi di wilayah Kabupaten Wamena, mulai Senin (23/9/2019) Pukul 12:30 WIT hingga suasana kembali kondusif dan normal. Masyarakat tetap bisa berkomunikasi menggunakan layanan suara/voice dan pesan singkat/SMS.
