BNN MEMBUKA KESEMPATAN REDISTRIBUSI PNS DAN PENGISIAN JABATAN 2017
Badan Narkotika Nasional dalam rangka pengisian kebutuhan pegawai dalam lingkup BNN, berdasarkan Surat Kementerian PAN dan RB Nomer : B/254/S.SM.01.00/2017 tertanggal 16 Mei 2017 perihal Permohonan Redistribusi Pegawai dari Instansi Lain, kini memberi kesempatan kepada PNS dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, untuk melakukan redistribusi (alih status) dalam rangka pengisian jabatan administrasi (administrator, pengawas, dan pelaksana) maupun fungsional dilingkungan BNN diseluruh wilayah Indonesia, selain itu juga BNN memberi kesempatan kepada PNS orga