SAKSI PASLON AHOK-DJAROT TIDAK TANDATANGANI BERITA ACARA REKAPITULASI
Pilkada DKI Jakarta kian mendekati akhir pelaksanaan, setelah sebelumnya KPU DKI Jakarta telah menyelesaikan proses penginputan data hasil C1, kemudian proses rapat penetapan rekapitulasi perolehan suara, berjenjang dari tingkat Kecamatan hingga Kabupaten/Kota, maka pada 29-30 April 2017 bertempat di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi pemilihan Gubernur dan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 putaran kedua.